Hamas Tolak Resolusi DK PBB yang Dinilai Gagal Memenuhi Hak Palestina dan Memaksa Perwalian
JAKARTA - Kelompok militan Hamas mengatakan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Gagal memenuhi hak Palestina, berupaya memaksakan perwalian dan menolak kehadiran pasukan internasional di Jalur Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang diusung Amerika Serikat dalam pemungutan suara di Markas PBB New York, Hari Senin.
Resolusi itu mengatur pembentukan pemerintahan transisi serta kehadiran pasukan internasional di wilayah kantong Palestina itu.
Sebanyak 13 anggota dewan memberikan dukungan, yakni Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Algeria, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Somalia. Sementara, China dan Rusia memilih abstain.
"Menugaskan pasukan internasional dengan tugas dan peran di Jalur Gaza, termasuk melucuti senjata perlawanan, melucuti netralitasnya dan menjadikannya pihak dalam konflik yang mendukung pendudukan," kata Hamas dalam pernyataannya, dikutip dari Ynetnews 18 November.
"(Resolusi tersebut) memaksakan mekanisme perwalian internasional di Jalur Gaza, yang ditolak oleh rakyat kami dan faksi-faksi mereka," lanjut kelompok itu.
Dikutip dari UN News, Resolusi 2803 (2025) tersebut menyambut baik Rencana Komprehensif yang diumumkan oleh Presiden Trump pada 29 September. Tahap pertama dari rencana 20 poin tersebut menghasilkan gencatan senjata antara Hamas dan Israel beberapa hari kemudian.
Resolusi tersebut juga menyambut baik pembentukan Dewan Perdamaian (BoP) "sebagai pemerintahan transisi" di Gaza yang akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi.
Berikutnya, resolusi ini memberi wewenang kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara di Gaza "untuk dikerahkan di bawah komando terpadu yang dapat diterima oleh BoP".
Negara-negara akan menyumbangkan personel untuk pasukan tersebut "dalam konsultasi dan kerja sama yang erat" dengan Mesir dan Israel.
Baca juga:
- Indonesia Sambut Baik Resolusi DK PBB Mengenai Gaza, Tekankan Keterlibatan Otoritas Palestina
- 94 Tahanan Palestina Tewas di Penjara Israel Selama Dua Tahun Terakhir
- RI-Jepang Bahas Pembangunan Pasar Ikan Natuna hingga Hibah Kapal Patroli dalam Pertemuan 2+2
- Palestina Sambut Baik Resolusi DK PBB, Siap Mendukung Implementasi dan Mengemban Tanggung Jawab
Duta Besar AS Mike Waltz setelah pemungutan suara mengatakan, ISF "akan menstabilkan lingkungan keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur teroris, menonaktifkan senjata, dan menjaga keselamatan warga sipil Palestina."
Sementara itu, Rusia dan China dalam komentarnya mengenai pilihan untuk abstain menyoroti Solusi Dua Negara dan kejelasan mandat Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan dikerahkan ke Gaza berdasar resolusi tersebut.