Kekerasan Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat Meningkat, Menlu AS Khawatir Gencatan Senjata Bubar
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menyatakan kekhawatirannya terhadap gelombang kekerasan terbaru oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.
Hal itu disampaikan Rubio saat ditanya wartawan usai pertemuan menteri luar negeri negara-negara G7 di Provinsi Ontario, Kanada, kemarin.
Rubio berharap ulah pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki militer Israel tersebut tidak membahayakan jalannya kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
"Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan hal itu tidak terjadi," kata Rubio dikutip dari Reuters.
Baca juga:
- Koalisi Partai Oposisi Australia Janji Batalkan Komitmen Pemerintah Capai Emisi Nol Bersih 2050
- Putusan MK: Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Harus Pensiun
- Legislator PDIP Minta Pemerintah Pulihkan Nama Dua Guru di Luwu Utara yang Dipecat: Mereka Bukan Koruptor!
- Kerusuhan Penjara Imigran di Yunani, 2 Polisi Terluka Digigit-Dilempar Batu
Pada tahun 1949, sebagian besar lahan desa di Tepi Barat dirampas oleh Israel, dan banyak keluarga Palestina harus meninggalkan rumah mereka untuk menetap di seberang garis gencatan senjata.
Setelah Israel melakukan pendudukan tahun 1967, sebanyak 66 persen wilayah di Tepi Barat ditetapkan sebagai Area C —di bawah kendali penuh Israel.
Hal itu berdasarkan Perjanjian Oslo 1993, yang dimaksudkan untuk mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel.
Namun, penetapan itu menyebabkan banyak rumah penduduk Pelestina di Tepi Barat dibongkar atas perintah militer Israel dengan dalih tidak memiliki izin, yang menjadi bukti nyata penerapan sistem penjajahan karena Israel membuat aturan sepihak di tanah negara lain.