KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalikong Kuota Impor Daging Beku

JAKARTA – Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan menyelidiki dugaan permainan (kongkalikong) kuota impor daging sapi beku yang melibatkan sejumlah importir besar.

Dendi menyoroti adanya rapat koordinasi tertutup di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober lalu, yang disebut-sebut menjadi ajang pengaturan jalur distribusi dan kuota impor.

Dalam pertemuan itu, kata dia, para pelaku usaha mendapat pesan agar wajib membeli barang dari PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) jika ingin tetap mendapat jatah impor.

“Pesan itu memang tidak disampaikan secara langsung, tapi bernada intimidatif. Intinya, siapa yang tidak ikut ‘alur distribusi’ PT Suri akan kesulitan memperoleh kuota impor berikutnya,” kata Dendi.

Menurut Dendi, informasi soal pertemuan tersebut memperkuat dugaan adanya manipulasi kuota impor daging beku secara sistematis.

Dia menilai, PT Suri diduga memainkan peran dominan dalam mengendalikan pasokan dan harga daging beku nasional lewat jejaring perusahaan afiliasinya di berbagai daerah.

“Harga daging sapi beku impor naik signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan ini bukan semata karena faktor global, tapi karena penguasaan kuota oleh segelintir pihak,” ujarnya.

Dendi menyebut, dari penelusuran pihaknya, sejumlah distributor kecil mengaku ditekan agar membeli dari jaringan PT Suri.

Jika menolak, mereka kehilangan akses pasokan impor.

Pola ini, katanya, membuat pasar menjadi tidak sehat dan menyingkirkan pelaku usaha kecil dari rantai distribusi.

Atas temuan itu, Dendi meminta KPK dan Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk membuka penyelidikan atas dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku.

“Ada indikasi kuat praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor. Jika ini dibiarkan, pasar daging beku bisa dikuasai oleh segelintir kelompok yang menentukan harga dari hulu ke hilir,” tegasnya.

PT Suri Nusantara Jaya dikenal sebagai salah satu pemain besar di bisnis distribusi daging beku nasional.

Namun, tudingan adanya pertemuan tertutup dan tekanan terhadap pelaku usaha membuat publik mempertanyakan transparansi dan etika bisnis perusahaan tersebut.

Dendi menambahkan, dugaan kongkalikong ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Publik menanti langkah konkret dari KPK dan Kejagung untuk memastikan kuota impor daging sapi beku tidak dijadikan alat permainan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.