Pimpinan Komisi IX DPR Semprot Kepala BGN Gara-Gara Minta Tambahan Anggaran ke Kemenkeu: Persetujuan dari Kita Pak!

JAKARTA - Pimpinan Komisi IX DPR menegur keras Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana gara-gara langsung meminta tambahan Rp28,6 triliun ke Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, sebelum minta ke Kemenkeu, BGN harus terlebih dulu mengajukan tambahan tersebut ke DPR. 

Teguran itu disampaikan pimpinan Komisi IX DPR dalam rapat evaluasi program dan pelaksanaan anggaran BGN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November. 

"Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu pak, ke kita (DPR) dulu pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, pak," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh. 

Nihayatul mencontohkan Kementerian Ketenagakerjaan yang sampai harus mengirimkan permohonan rapat kerja saat masa reses DPR, hanya demi mendapat persetujuan penambahan anggaran untuk dikirimkan ke Kemenkeu. 

"Jadi contoh kapan itu dari Kemnaker kita sampai mendadak rapat ketika reses, pak. Itu kita ketika reses kita agendakan rapat karena itu hari terakhir sebelum mereka mengajukan ke Kemenkeu, pak. Jadi harus ke kita dulu pak," tegas Nihayatul.

"Nah ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tau betul tau proses seperti ini pak. Ini harus ke kita dulu, pak. Harusnya kalau bapak mau mengajukan ini, hari ini bisa bapak bilang ke tim kita bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran, begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, pak. Gitu, pak. Jadi bukan kebalik, pak," lanjutnya. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra, Putih Sari lantas mempertanyakan BGN apabila pengajuan tambahan anggaran ditolak Kemenkeu lantaran tidak ada rekomendasi dari DPR. Karenanya ia mengingatkan agar BGN mengikuti mekanisme pengajuan anggaran negara.  

"Kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari komisi IX, bapak mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim gimana, ya. Nggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," kata Putih. 

Menanggapi kritik pimpinan Komisi IX DPR, Dadan menyatakan BGN akan mengajukannya ke DPR. Ia tak tahu jika alur pengajuan anggaran tersebut terbalik. 

"Baik kalau gitu, nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh komisi IX," katanya.