Satpol PP Perkuat Sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan GNIB
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan berbagai komunitas masyarakat dalam rangka pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
GNIB merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan indah. Gerakan ini tidak hanya menekankan kebersihan dalam arti fisik, tetapi juga kebersihan visual dan tata kota, termasuk penataan ruang publik dari keberadaan reklame, spanduk, baliho, dan alat peraga lain yang sering terpasang secara tidak beraturan.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki mandat dalam penegakan perda/perkada, Satpol PP berperan penting dalam mendukung GNIB melalui dua jalur utama, yaitu penegakan peraturan daerah tentang kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penertiban alat peraga yang tidak sesuai ketentuan.
Keberhasilan GNIB sangat bergantung pada sinergi kebersihan fisik dan visual yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih secara fisik dan visual. Karena itu, kami berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, serta berbagai instansi dan komunitas,” ujar Rahmat Efendi Lubis, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, dalam Talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah.
Sebagai contoh, Rahmat menyoroti situasi pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 lalu, di mana Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.
Setelah dilakukan penurunan oleh Satpol PP di seluruh wilayah ibu kota, jumlah limbah yang terkumpul sangat besar. Untuk mengatasi hal tersebut, Satpol PP menggandeng komunitas yang memiliki kemampuan dalam mendaur ulang bahan-bahan bekas.
Baca juga:
“Komunitas kami ajak untuk memanfaatkan limbah alat peraga tersebut menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi. Dengan begitu, limbah tidak langsung dibuang, tetapi diolah kembali menjadi produk yang bermanfaat,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Herbita Simanjuntak, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa GNIB lahir dari keprihatinan terhadap kondisi kebersihan nasional yang masih memerlukan perhatian serius.
Menurutnya, Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen masih dikelola dengan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sedangkan sekitar 22 juta ton lainnya masih berserakan di lingkungan pemukiman dan badan air.
“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat. Di sinilah peran Satpol PP sangat penting, karena mereka menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pengelolaan sampah,” ungkap Herbita.
Sebagai bagian dari penguatan peran edukatif, Satpol PP juga menjalankan program “Satpol PP Goes To School”, yang bertujuan memberikan sosialisasi kepada siswa tingkat SMA mengenai pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban umum, dan estetika kota.
Melalui pendekatan ini, Satpol PP berupaya menumbuhkan kesadaran sejak dini agar perilaku peduli lingkungan menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan GNIB secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Indonesia.