Pemerintah Prioritaskan Damri dan Transjakarta sebagai Angkutan Umum Bertenaga Listrik
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membidik Damri dan Transjakarta sebagai prioritas utama dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk segmen angkutan umum.
Menurut Menhub, saat ini pihaknya tengah menggodok peta jalan (road map) penggunaan energi ramah lingkungan untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
“Road map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Pekan depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi, Jumat, 21 Mei.
Menhub menambahkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong program KBLBB di Indonesia, seperti diantaranya mempercepat penggunaan bus listrik.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis dengan merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional tiga kota percontohan, yakni Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik karena kita punya sumber daya yang mendukung,” tuturnya.
[/see_also]
- https://voi.id/ekonomi/52819/tegas-di-depan-dpr-sri-mulyani-adukan-daerah-yang-buruk-kelola-anggaran-mana-saja
- https://voi.id/ekonomi/52699/ojk-fasilitasi-penyelesaian-masalah-guru-tk-yang-terjerat-utang-pinjol-rp2-5-juta-jadi-rp35-juta
- https://voi.id/ekonomi/52882/mimpi-jadi-negara-maju-makin-sulit-pertumbuhan-ekonomi-2022-diproyeksi-sri-mulyani-hanya-5-persen
[/see_also]
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan pula jika jajaran di Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi utama seperti stasiun dan bandara.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia Moeldoko menyebut bahwa peta jalan serta regulasi baku sangat diperlukan sebagai transisi penggunaan kendaraan listrik secara lebih terstruktur dan mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Moeldoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden, mengatakan percepatan program KBLBB di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi.
“Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik,” tegas dia.