Grab Indonesia Dukung Pembahasan Perpres Ojek Online untuk Kesejahteraan Pengemudi
JAKARTA - Grab Indonesia mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online untuk kesejahteraan pengemudi.
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy menegaskan Grab siap berkontribusi aktif dalam dialog kebijakan agar hasil akhir Perpres benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.
“Grab siap berkontribusi aktif dalam dialog kebijakan agar hasil akhir Perpres benar-benar mencerminkan kepentingan bersama untuk melindungi, memberdayakan, dan tetap memberikan fleksibilitas bagi para Mitra,” kata Tirza dalam pernyataan yang diterima VOI, dikutip Minggu, 9 November.
Grab juga percaya bahwa setiap kebijakan perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan dan fleksibilitas, agar para Mitra tetap memiliki kebebasan dalam bekerja sekaligus memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
Maka dari itu, Grab menegaskan bahwa pembahasan mengenai potongan pendapatan, jam kerja, dan status hubungan kemitraan adalah isu penting yang perlu diselesaikan dengan semangat kolaboratif.
Tirza menjelaskan, berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, perubahan status kemitraan menjadi pekerja tetap dapat berdampak pada hilangnya fleksibilitas dan berkurangnya kesempatan kerja.
Baca juga:
“Oleh karena itu, Grab menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan, fleksibilitas, dan keberlanjutan dalam penyusunan kebijakan baru,” tuturnya lebih lanjut.
Grab Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kesejahteraan Mitra Pengemudi serta mitra UMKM di seluruh Indonesia.
“Dengan terus saling mendengarkan dan bekerja sama, Grab yakin masa depan transportasi daring Indonesia akan semakin kuat, aman, dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya.