Bagikan:

JAKARTA – Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan terlibat dalam aksi demonstrasi driver ojol yang direncanakan berlangsung pada 20-21 Mei 2026. Alih-alih turun ke jalan, Garda memilih fokus mengawal implementasi kebijakan baru terkait penurunan potongan biaya aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar seluruh energi organisasi terpusat pada realisasi Perpres No. 27 Tahun 2026. Regulasi yang baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto tersebut mengatur penurunan signifikan potongan biaya aplikator menjadi 8 persen.

Menghormati Hak Konstitusional

Meski tidak bergabung dalam aksi massa mendatang, Garda menyatakan tetap menghargai rekan-rekan sesama pengemudi yang memilih jalur unjuk rasa.

"Kami menghormati setiap kelompok pengemudi ojek online yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk berpendapat di muka umum," ujar Igun dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026).

Bagi Garda, terbitnya Perpres No. 27 Tahun 2026 merupakan buah manis dari perjuangan panjang para mitra pengemudi yang dimulai sejak tahun 2018. Penurunan potongan hingga menyentuh angka 8% dianggap sebagai pencapaian besar bagi kesejahteraan driver di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

Poin Utama Fokus Garda Indonesia:

  • Implementasi Kebijakan: Memastikan potongan 8% benar-benar diterapkan oleh seluruh aplikator tanpa celah.
  • Peningkatan Kesejahteraan: Mengoptimalkan dampak nyata regulasi terhadap pendapatan bersih pengemudi di lapangan.
  • Kondusivitas Sektor Transportasi: Menjaga situasi tetap stabil demi kelancaran operasional harian para mitra.

Imbauan kepada Pengemudi

Igun menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan. "Perjuangan utama saat ini adalah memastikan implementasi Perpres berjalan efektif. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh pengemudi ojol di seluruh Indonesia," tambahnya.

Garda Indonesia juga mengimbau seluruh anggotanya dan para pengemudi ojol secara umum untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas sembari menunggu regulasi tersebut diimplementasikan secara resmi secara nasional.