Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL, Selong dan Pancor Bakal 'Disulap' jadi Kota Bersih
MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Selong dan Pancor untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kawasan Pancor dan Selong akan ditata agar tidak terlihat semrawut, terutama penataan trotoar supaya kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman, di Lombok Timur, Antara, Senin, 3 November.
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan diawali sosialisasi kepada para pedagang yang menempati lokasi-lokasi yang akan ditata.
“Sebelum dipindah, tempat relokasi bagi PKL sudah kami siapkan, seperti di ruang terbuka publik (RTP),” ujarnya.
Salmun menambahkan, lokasi relokasi dinilai cukup strategis dan tidak jauh dari tempat semula. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga akan menindak pengamen dan parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Selong dan Pancor, sehingga kawasan tersebut bisa tertib dan nyaman bagi semua,” katanya.
Dalam upaya penataan ini, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Penertiban dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga:
“Penertiban ini juga sesuai arahan Bupati yang ingin menjadikan Kota Selong dan Pancor sebagai kawasan yang asri, bersih, aman, dan nyaman,” ujar Salmun.