Menperin Agus Pastikan Tambahan Suplai Gas untuk Genjot Industri Nasional

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, telah mendapatkan jaminan dari Kementerian ESDM soal tambahan pasokan gas yang akan segera tersedia untuk kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Tambahan suplai itu diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat kebutuhan energi sektor industri di Indonesia, sehingga mendukung kelangsungan produksi dan efisiensi biaya di tengah upaya menjaga daya saing manufaktur nasional.

"Tambahannya adalah saya sudah mendapatkan jaminan dari kantor Kementerian ESDM dalam waktu dekat ini, Indonesia akan mempunyai tambahan suplai dari gas," ujar Agus dalam konferensi pers di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 20 Oktober.

Menurut Agus, sebelumnya telah disampaikan kebijakan HGBT tetap menjadi perhatian penting pemerintah. Sehingga, kelangsungan pasokan gas industri harus didorong.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khawatir lonjakan PHK akan terjadi di sektor industri imbas pengetatan penerapan HGBT

Kemenperin mencatat, total pekerja yang menggantungkan nasib pada keberlanjutan pasokan HGBT di sektor industri mencapai 134.794 orang.

"Ini adalah alarm serius. Setiap kebijakan yang menyangkut pasokan gas industri harus mempertimbangkan implikasinya terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ratusan ribu keluarga menggantungkan hidup dari sektor ini," ucap Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Agustus.

Febri mengaku, pihaknya menerima banyak surat dan laporan dari industri pengguna HGBT yang merasakan dampak pembatasan volume pembelian gas dengan HGBT menjadi 48 persen dari sebelumnya 60 persen yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

"Padahal, HGBT adalah keputusan Presiden yang sudah menetapkan baik harga 6,5 dolar AS per MMBtu dan keberlanjutan pasokannya. Tidak seharusnya ada pihak atau lembaga yang mencoba melakukan subordinasi terhadap perintah Presiden tersebut dalam bentuk menaikkan harga di atas 6,5 dolar AS dan membatasi pasokannya," katanya.

Dari ratusan ribu orang terancam PHK tersebut, rinciannya adalah industri pupuk (10.420 pekerja); industri petrokimia (23.006 pekerja); industri oleokimia (12.288 pekerja); industri baja (31.434 pekerja); industri keramik (43.058 pekerja); industri kaca (12.928 pekerja); dan industri sarung tangan karet (1.660 pekerja)

Pengetatan pasokan gas dengan harga khusus, menurut Febri, akan berimbas luas terhadap keberlangsungan industri manufaktur. Gangguan suplai dan tingginya surcharge gas, seperti tarif yang dikenakan PT PGN sebesar 16,77 dolar AS per MMBTU, memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor padat energi, seperti industri keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia dan oleokimia.

"Kenaikan harga atau berkurangnya pasokan HGBT akan langsung menggerus margin keuntungan, menurunkan utilisasi pabrik dan dalam jangka panjang menekan minat investor untuk menanamkan modal di sektor manufaktur," tegas Febri.