Sitti Hikmawatty Diberhentikan sebagai Komisioner KPAI
Your browser doesn’t support HTML5 audio
JAKARTA - Sitti Hikmawatty, salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang ramai dibicarakan pada bulan Februari karena pernyataannya yang menimbulkan kontroversi. Saat itu, ia menyatakan bahwa jika perempuan berenang bersama laki-laki, itu bisa mengakibatkan kehamilan. Memang, Sitti sudah meminta maaf, namun proses panjang tetap dijalani untuk kasus ini. Hingga akhir bulan April ini, Sitti tak juga mengajukan pengunduran dirinya. KPAI pun terpaksa menyampaikan surat rekomendasi pemberhentiannya ke Presiden pada Kamis, 23 April kemarin dan langsung ditandatangani keesokan harinya.
Kontroversi pernyataan Sitty Hikmawatty tidak tanpa konsekuensi dan kami ceritakan dalam siniar VOI.