Badan Gizi Nasional Kembalikan Dana Tak Terserap Rp70 Triliun ke Kas Negara
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp70 triliun ke pemerintah karena tidak terserap sepenuhnya pada tahun anggaran 2025. Dari total alokasi sebesar Rp171 triliun, hanya Rp99 triliun yang berhasil digunakan hingga menjelang akhir tahun.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan menghindari penumpukan dana yang tidak terserap.
“Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran Rp71 triliun ditambah dana standby Rp100 triliun. Dari total tersebut, Rp99 triliun berhasil terserap, sementara Rp70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap tahun ini,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Selasa 14 Oktober.
Dadan menegaskan, pengembalian dana tidak berarti program Badan Gizi Nasional mengalami hambatan. Pemerintah, kata dia, tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah menyiapkan alokasi sebesar Rp268 triliun bagi BGN, disertai dana cadangan Rp67 triliun. Dengan demikian, total dukungan dalam APBN 2026 mencapai Rp335 triliun.
Baca juga:
“Besarnya alokasi ini mencerminkan skala program MBG yang sangat luas, menyasar hingga 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Setiap hari, kami menggelontorkan sekitar Rp1,2 triliun. Bagi kementerian lain, angka itu mungkin setara dengan satu tahun anggaran penuh, tapi bagi kami, itu kebutuhan harian,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, fokus BGN ke depan adalah memperkuat sistem distribusi, pengawasan kualitas gizi, serta efisiensi penyaluran agar tidak terjadi sisa anggaran besar seperti tahun ini.