Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ternyata Berutang Rp200 Juta
JAKARTA - Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral dalam video mau “merampok uang negara” ternyata minus Rp2 juta. Dia mencatatkan kepemilikan utang sebesar Rp200 juta dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan dibuat pada 26 Maret 2025.
Ia mencatatkan aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000.
Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000 sehingga harta yang berjumlah Rp198.000.000 itu berkurang menjadi minus Rp2 juta.
Video viral itu beredar di media sosial dan memperlihatkan Wahyudin sedang mengendarai sebuah mobil bersama seorang perempuan. Rekaman diambil oleh perempuan yang duduk di sebelahnya.
Wahyudin, masih dalam video viral itu, menyebut akan berpergian ke Makassar menggunakan uang negara. Ia kemudian menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan publik sambil tertawa.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin.
Video viral ini kemudian ditanggapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dilansir dari era.id, ucapan Wahyudin disebut diucapkan dalam kondisi tidak sadar atau mabuk.
"Benar dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat, 19 September.
Baca juga:
Fikram menegaskan ucapan Wahyudin tetap masuk kategori pelanggaran etik. "Kita disumpah menjunjung tinggi aturan perundang-undangan, sementara dia sudah mengeluarkan kata-kata seperti itu. Sampai menyebut memiskinkan negara, itu fatal," tegasnya.
Sikap itu juga disesalkan dan Wahyudin bakal dimintai klarifikasi pekan depan.
“Badan Kehormatan segera bergerak cepat menindaklanjuti," pungkas Fikram.