Bagikan:

JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) telah memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral karena video “merampok uang negara”. Pergantian antarwaktu (PAW) bakal dilakukan dengan menunjuk kader yang lain.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 20 September.

Komarudin bilang surat pemecatan dikeluarkan atas rekomendasi komite etik dan disiplin. Wahyudin juga sudah diklarifikasi oleh DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organsiasi atas perbuatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan mengingatkan para kader partai berhati-hati dalam bersikap. DPP PDIP tak akan ragu memecat siapapun yang menyakiti hati masyarakat seperti yang dilakukan Wahyudin.

“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” ujarnya.

“Jagan sampai melakukan tindakan-tindakan yang menciderai partai, menciderai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” sambung Komarudin.

Wahyudin viral di media sosial karena unggahan yang memperlihatkannya sedang mengendarai sebuah mobil bersama seorang perempuan. Rekaman diambil oleh perempuan yang duduk di sebelahnya.

Wahyudin, masih dalam video viral itu, menyebut akan berpergian ke Makassar menggunakan uang negara. Ia kemudian menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan publik sambil tertawa.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin.

Video viral ini kemudian ditanggapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dilansir dari era.id, ucapan Wahyudin disebut diucapkan dalam kondisi tidak sadar atau mabuk.

"Benar dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat, 19 September.

Fikram menegaskan ucapan Wahyudin tetap masuk kategori pelanggaran etik. "Kita disumpah menjunjung tinggi aturan perundang-undangan, sementara dia sudah mengeluarkan kata-kata seperti itu. Sampai menyebut memiskinkan negara, itu fatal," tegasnya.

Sikap itu juga disesalkan dan Wahyudin bakal dimintai klarifikasi pekan depan. “Badan Kehormatan segera bergerak cepat menindaklanjuti," pungkas Fikram.