Mendagri Instruksikan Poskamling Kembali Diaktifkan
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) guna memperkuat keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Poskamling atau siskamling ini sudah ada sejak era 1980-an, kini tinggal diaktifkan kembali yang sudah tidak aktif," katanya dalam kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 September.
Tito mengatakan poskamling sudah ada sebelum era itu yang diistilahkan ronda malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar mengaktifkan kembali poskamling.
Pasalnya, kata Mendagri, poskamling dapat menjadi sarana diskusi dan berinteraksi satu sama lain, selain untuk menjaga keamanan warga.
Selain itu, mewaspadai potensi ancaman, seperti kejahatan jalanan, narkoba, maupun bahaya radikalisme.
Baca juga:
- China Dihantam Meksiko Tarif Impor Mobil Sampai 50 Persen, Presidennya Tepis Sulut Konflik dengan Beijing
- Rusia Buka Lagi Bandara Krasnodar untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Ukraina
- Qatar Ambil Langkah Hukum Atas Serangan Israel ke Doha
- Zelenskyy Desak Sekutu Pikirkan Ulang Pertahanan Udara Usai ‘Serangan’ Drone ke Polandia
Selain menyinggung pengaktifan poskamling, Tito juga menjelaskan adanya 342 lebih usulan pemekaran daerah dari seluruh Indonesia.
"Di tempat saya menunggu 342 lebih usulan, masalahnya anggarannya, setiap pemekaran itu kan butuh anggaran," katanya dilansir ANTARA.
Menurut dia, untuk membangun satu provinsi, kabupaten atau kota, membutuhkan anggaran untuk pembangunan kantornya, merekrut tenaga ASN dan operasionalisasi.
"Jadi doain aja ke depan keuangan kita makin membaik," ujarnya.