Kelurahan Sunter Agung Fasilitasi Pengisian Air Minum Gratis untuk Masyarakat Umum

JAKARTA - Sebuah tempat pengisian air minum gratis untuk masyarakat dibangun oleh pihak Kelurahan Sunter Agung secara kolektif.

Depot isi ulang air minum gratis itu berada di Jalan Sunter Karya Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lurah Sunter Agung Teguh Subroto menyebutkan, depot isi ulang air minum ini mulai dibangun sejak akhir Agustus 2025.

"Akhir Agustus kita mulai bangun, awal September kita sudah mulai beroperasi (bisa digunakan)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 9 September 2025.

Depot isi ulang air minum gratis ini berada di pelataran rumah dinas Lurah Sunter Agung yang lokasinya persis di samping kelurahan.

Ada sekitar tiga mesin untuk isi ulang air minum, serta satu mesin untuk pencuci galon.

Jadi, warga bisa mencuci atau mensterilkan galon yang dibawa dari rumah sebelum mengisi ulang air minum di depot tersebut.

"Kita koordinasi dengan teman-teman Puskesmas terkait dengan sertifikat layak minumnya," katanya.

Kabarnya, sertifikat layak minum akan keluar pada pekan ini.

"Jadi, ini kami buat tujuannya ingin memberikan manfaat untuk warga masyarakat kita," katanya.

Polisi Pastikan Total Tersangka Penyerangan Polres dan Sejumlah Polsek di Jaktim Ada 14 Tersangka

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan sebanyak 14 orang tersangka penyerangan dan pembakaran di Mako Polres Metro Jakarta Timur dan sejumlah polsek lainnya yang terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.

"Ada 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Senin, 8 September.

Penetapan 14 tersangka tersebut setelah ada lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas dan Mako Polsek Jatinegara.

Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan pada 5-6 September 2025.

Kemudian pelaku penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Duren Sawit diamankan 3 tersangka berinisial MHF (21), MAR (17) dan ASA (17).

Penyerangan dan perusakan Polsek Cipayung diamankan tiga tersangka berinisial NR (29), YO (21), DDK (25). Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.

Kemudian, empat tersangka, yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, bahkan melakukan penjarahan.

"Hukuman para tersangka beragam, mulai dengan ancaman hukum pidana sembilan tahun, tujuh tahun, dua tahun dan satu tahun empat bulan," ujarnya.

Kombes Alfian berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan demi kenyamanan bersama.

"Kami berharap ke depan kita saling menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur dengan slogan kita Jaga Jakarta," katanya.