PKB-PDIP Tolak Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK, Novi Rahman Kader Siapa?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) lelang jabatan.
"Diduga TPK dalam lelang jabatan. Detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 10 Mei.
Kabar ini tentu membuat partai politik pengusungnya sebagai kepala daerah angkat suara. Namun, bak tak dikehendaki, kedua parpol kendaraan Novi, PKB-PDIP menolak bahwa ia merupakan kadernya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, membantah bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan salah seorang kader partainya.
Dia pun mengirimkan sebuah link video berisi pengakuan Novi Rahman Hidayat soal partai politik tempatnya bernaung.
"Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB," ujar Luqman dalam keterangannya, Senin, 10 Mei.
Dalam video milik MaduTV itu, Novi menyebut dirinya adalah kader dari PDIP pada sebuah acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari - 2 Maret 2021.
"Saya ingin menyampaikan secara resmi dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," sebut Novi dikutip dari video tersebut.
Baca juga:
- Jadi Ahli Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun: Tidak Perlu Ada Pidana Kalau Sudah Disanksi Denda
- Mengeluh Panas Sekali di Penjara, Ferdinand ke Rizieq Shihab: Sabar Ya, Buktikan dan Jangan Mengeluh!
- Rizieq Shihab 'Curhat' Cape, Lelah, Panas di Ruang Sidang, Ferdinand: Lha, Katanya Singa Gurun
- Hakim Cecar Shabri Lubis Bertahan di FPI: Saudara Dapat Dana?
Dengan adanya bukti video tersebut, Luqman meminta agar PKB tak lagi dikaitkan dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Luqman menyatakan, PKB menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam menangani kasus korupsi di Tanah Air.
"Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” pungkasnya.
Sementara, klaim Novi juga dibantah Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya, Bupati Nganjuk itu tidak pernah mengikuti proses pengkaderan.
"(Bupati Nganjuk, red) itu bukan kader partai. Kalau kader partai ada tahapannya, ada prosesnya minimal dia pernah ikut kaderisasi tingkat pertama, itu baru jadi kader. Nah, dia bukan," ujar Djarot, Senin, 10 Mei.
Djarot mengakui bahwa Novi memang diusung PDIP-PKB saat pencalonan pilkada. Namun kata dia, hubungannya lebih dekat dengan partai pimpinan Muhaimin Iskandar.
"Bupatinya itu lebih dekat PKB, kan itu majunya diusung PDIP-PKB. Mungkin saja di PKB kan," katanya.
Djarot menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu tanda anggota sebagai kader PDIP.
"Keliatannya enggak punya. Prosesnya dia enggak pernah ikut kaderisasi. Jadi jelas dia bukan kader kita," jelasnya.
"Memang saya dapet video, dia pernah dateng waktu munascab ngaku kader PDIP. Hanya dateng sekali itu doang. Ngaku-ngaku gitu lho. Selama proses partai enggak pernah ikut. Termasuk Pileg, pilpres itu kalau enggak salah adeknya itu kader dari PKB, calon di pileg, aku enggak kenal. Aku kenalnya sama wakilnya, sama bupatinya enggak kenal," kata Djarot menegaskan.
Selain Novi, KPK juga menetapkan enam tersangka.
Keenam tersangka tersebut yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom, Plt Camat Sukamoro Edie Srijato dan Camat Berbek Haryanto.
Kemudian, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukamoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.