Selain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, KPK Juga Amankan 10 Orang Beserta Uang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin, 10 Mei.
Baca juga:
Informasi sejauh ini, lanjut Fikri, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," jelas Fikri.
Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menyampaikannya lebih lanjut.