Minta Anggaran Rp145 Miliar untuk Tangani Abrasi di Mataram NTB, Pemkot: Masuk ke Data Bappenas
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyatakan usulan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk penanganan abrasi pada empat titik di kota itu sudah masuk database Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Alhamdulillah, usulan kami disambut positif dan sudah masuk ke data Bappenas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, NTB, Rabu 23 Juli, disitat Antara.
Ia mengatakan empat lokasi rawan abrasi yang diusulkan ada di Pantai Bintaro, Pantai Pondok Prasi, Pantai Mapak, dan Pantai Tanjung Karang.
Keempat lokasi itu berdasarkan catatan Dinas PUPR Kota Mataram, masuk kategori mendesak untuk segera dibangun riprap atau susunan batu besar untuk melindungi pantai dari erosi dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp145 miliar.
"Kami mengusulkan secara keseluruhan empat titik itu, tapi kalau dari segi anggaran hanya diberikan dua titik, tidak masalah," katanya.
Baca juga:
- Eks Direktur Keuangan PT Telkom Digarap KPK Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
- 27 Narapidana Iran Masih Buron Sejak Tembok Lapasnya Dihancurkan Serangan Israel
- Diusulkan Bikin Kartu Khusus Janda Jakarta, Pramono: Aneh-aneh Aja
- Dana Operasional RT/RW Hanya Naik 25 Persen Tak Seperti Janji Kampanye, Pramono Baru Sadar Anggaran Cukup Besar
Lale mengatakan penentuan lokasi mana yang lebih dahulu dikerjakan akan ditentukan pemerintah pusat, sebab Pemerintah Kota Mataram sudah menentukan desain penataan empat lokasi rawan abrasi tersebut.
Ia menilai empat lokasi tersebut sangat mendesak untuk segera ditata, karena setiap terjadi gelombang pasang dikhawatirkan menghantam rumah warga.
"Sebenarnya semua titik itu mendesak. Tapi, kami lihat lagi kemampuan anggaran pemerintah yang akan membantu," katanya.
Menurutnya, empat lokasi yang diusulkan memiliki panjang yang berbeda-beda, sehingga nantinya kebutuhan anggaran juga berbeda ada yang 100 meter, 200 meter, ada juga yang lebih.
Usulan penanganan abrasi itu, sudah terlalu sering diajukan, bahkan bisa dikatakan setiap tahun, sehingga selalu disesuaikan dengan harga satuan.
"Tumben tahun ini langsung direspons, dan semoga bisa terealisasi walaupun saat penyampaian proposal kami melalui online. Kalau sudah masuk database Bappenas, itu jadi pertanda baik," katanya.