Polisi Beberkan Detik-Detik Pembunuhan Notaris di Bekasi
JAKARTA - Polisi membeberkan cara tiga tersangka membunuh notaris wanita bernama Sidah Alatas (60) asal Bogor yang jasadnya ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Mulai dari menusuk dengan gunting hingga dibuang ke sungai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut aksi pembunuhan itu bermula saat tersangka A alias W mengajak AWK untuk mencuri mobil Sidah Alatas, pada 30 Juni, dini hari.
"Pada saat itu tersangka A alias W sudah mempersiapkan peralatan berupa gunting," ucap Wira kepada wartawan, Selasa, 8 Juli.
Tersangka AWK menyetujui ajakan itu. Sehingga, ia menghubungi korban. Diketahui, tersangka merupakan mantan supir dari Sidah Alatas.
Pada komunikasi itu, tersangka mengajak korban untuk bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi. Saat itu, Sidah Alatas menyetujui ajakan tersebut.
Setelah bertemu, tersangka dan korban berkeliling menggunakan mobil hingga hampir tengah malam. Saat itu, korban memutuskan untuk mengantar tersangka AWK ke Stasiun Bogor.
"Mereka menuju ke Stasiun Bogor dengan tujuan memulangkan tersangka ke kontrakan di daerah Cibitung. Namun, sampai di stasiun ternyata kereta ke arah Cibitung sudah tidak ada lagi," sebutnya.
Singkat cerita, sehari selanjutnya, tersangka AWK dan A serta korban berada di mobil yang sama. Mereka hendak menuju kantor notaris milik korban di daerah Bojong Gede.
Sebelum tiba di lokasi, tersangka A langsung mengeluarkan gunting dari tas selempangnya. Kemudian, menusuk tubuh sebelah kanan korban .
"Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, tersangka A kemudian mencekik korban dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 15 menit," sebut Wira.
"Selanjutnya korban dipindahkan ke belakangan kanan. Ini yang memindahkan tersangka A," sambungnya.
Baca juga:
Kemudian, kedua tersagka membawa jasad korban ke daerah Cikarang. Sebelum membuangnya, tersangka meminta bantuan tersangka H.
Upaya untuk menghilangkan jejak itupun dilakukan pada Rabu, 2 Juli. Mereka memutuskan membuang jenazah korban di Sungai Citarum.
"Tersangka A turun membuka bagasi mobil serta mengeluarkan jasad korban. Tersangka AWK mengangkat kepala korban dan tersangka H mengangkat bagian kaki. Selanjutnya mereka melemparkan ke kali," kata Wira.
Sebagai pengingat, Sidah Alatas sebelumnya dilaporkan hilang pada 1 Juli 2025 di Polsek Tanah Sereal Bogor, Jawa Barat. Beberapa hari berselang, keberadaannya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Jasad perempuan tersebut ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat pada 3 Juli 2025.