Indonesia dan Rusia Sepakat Buat Komite Khusus untuk Kembangkan SDM Digital Tanah Air
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, untuk memperluas kolaborasi di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Menkomdigi, Meutya Hafid, mengatakan bahwa melalui kolaborasi ini, Indonesia dan Rusia sepakat membentuk Sub-Komite Khusus sebagai penggerak utama program digital bersama, termasuk pelatihan SDM, pertukaran teknologi, dan inisiatif konten media kolaboratif.
Sementara itu, Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan kebutuhan SDM dengan kompetensi khusus seperti keamanan siber, pengelolaan pusat data, serta pengembangan kecerdasan buatan (AI) semakin mendesak seiring pesatnya pertumbuhan industri digital di Indonesia.
"Pusat data itu membutuhkan yang ahli terkait security, infrastruktur. control dan maintenance, ahli terhadap cyber attack, ahli terhadap proteksi dan lain sebagainya," jelas Boni di acara Ngopi Bareng Komdigi pada Jumat, 20 Juni di Jakarta.
Baca juga:
Kolaborasi ini juga akan mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif.
Meutya menilai Rusia berhasil menghadirkan layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 persen penduduknya, rarif broadband rumah di Rusia berkisar Rp95.000–Rp160.000 per bulan. Sehingga bisa menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menjangkau wilayah 3T.
Nota kesepahaman ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, menciptakan fondasi jangka panjang untuk transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.