VOI Hari Ini: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Diterima DPR-MPR, Berani Melanjutkan?
JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke Ketua MPR dan DPR RI dengan tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat itu, dipaparkan sejumlah argumen hukum yang menjadi dasar tuntutan pemakzulan Gibran.
Atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, forum purnawirawan TNI mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertanyaannya, setelah diterima DPR, apa langkah selanjutnya? Apakah DPR berani untuk memproses surat tersebut? Pasalnya, Gibran merupakan anak pertama dari Mantan Presiden Joko Widodo. Yang mana dianggap memiliki "power" karena dekat dengan Ketua Umum Partai Politik. Termasuk dengan Presiden Prabowo, selaku Ketum Partai Gerindra.
Meskipun begitu, usulan forum purnawirawan TNI itu dianggap cukup mengejutkan publik dan cukup "powerfull". Pasalnya selama ini, belum pernah ada usulan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI, yang mana usulannya datang dari forum purnawirawan TNI dan sudah sampai di tangan DPR. Hal ini diungkapkan oleh Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.