Prabowo Sudah Kirim Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Wakil Ketua LPS ke DPR
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengajukan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Adapun, surpres tersebut bernomor R-22/Pres/05/2025 dan diterima DPR pada 6 Mei 2025.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, membacakan isi surat tersebut dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Selasa, 27 Mei 2025.
“Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia. Dua, R22/PRES/05/2025 6 Mei 2025 hal calon deputi gubernur Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengajukan nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030 melalui surat bernomor R-28/Pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.
“R28/pres/05/2025 20 mei 2025 hal calon ADK LPS,” tuturnya.
Adies menambahkan bahwa untuk nama calon-calon Deputi Gubernur BI yang diajukan oleh Presiden Prabowo, dirinya belum melihatnya.
"Belum sampai ke saya (nama-namanya), belum sampai ke saya, belum belum nanti coba saya lihat ke di maja, saya belum lihat, nanti saya lihat. kalau ada nanti saya bocorin," tuturnya kepada awak media.
Ia menambahkan untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon-calon yang diajukan akan dilakukan setelah masa reses DPR RI selesai yaitu pada 24 Juni 2025.
"Saya belum lihat suratnya. tapi ini kan reses, berarti pada jadwal masa sidang berikutnya. Iya, kita masukkan 24 juni kalau ga salah. nanti kita lihat," tuturnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kedua surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia dan LPS.
Adapun, Komisi XI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon-calon yang diajukan, sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden dan nama tersebut akan diumumkan setelah Komisi XI menjadwalkan proses uji kelayakan.
Pengajuan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan sejumlah pejabat tinggi di lembaga keuangan negara, termasuk Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono, yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Baca juga:
Untuk informasi, Doni resmi dilantik oleh Mahkamah Agung sebagai Deputi Gubernur BI pada 11 Agustus 2020 menggantikan Erwin Rijanto, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/P/2020 tanggal 30 Juli 2020.
Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner LPS sebelumnya telah menyodorkan lima nama kandidat kepada Presiden.
Adapun di antaranya adalah Group Head Office of Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk Andry Asmoro; Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI Doddy Zulverdi; Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan Farid Azhar Nasution; Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Andy Samuel; dan Purnabakti Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Imansyah.