Enam Anggota Polisi di Hulu Sungai Tengah Terbukti Konsumsi Narkoba

JAKARTA - Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian kembali menjadi sorotan setelah enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine mendadak yang dilakukan internal kepolisian.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal yang intensif. "Saat awal saya menjabat, hasil tes urine bersih. Namun, pendekatan kami ubah dengan turun langsung bersama tim Propam dan satuan kerja ke seluruh polsek. Dari situ ditemukan enam personel yang terindikasi memakai narkoba," ungkap Jupri saat memberi keterangan di Barabai, Minggu.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya terjadi insiden penembakan terhadap seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel karena dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi penyimpangan seperti ini. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apalagi jika sampai menjadi pengedar,” tegas Jupri.

Terhadap keenam anggota yang terbukti menggunakan narkoba, pihak Polres HST telah memberlakukan sanksi pembinaan berupa tindakan sosial dan rohani selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.

“Mereka wajib mengikuti apel dua kali sehari, mengenakan helm dan ransel sebagai simbol kedisiplinan, serta diwajibkan melaksanakan olahraga tiga kali sehari. Selain itu, pembinaan rohani seperti shalat lima waktu di mushola juga diterapkan dengan pengawasan ketat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil Polres HST. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan urine dan darah harus rutin dilakukan untuk menjaga integritas institusi.

“Kami siap bersinergi dengan BNNP, pemerintah daerah, dan Polda Kalsel untuk pembiayaan dan pelaksanaan pemeriksaan berkala ini,” ujarnya.

Terkait anggota yang terlibat narkoba, Kapolda menegaskan tidak akan ada toleransi. “Kebijakan sudah jelas. Anggota yang terbukti melanggar akan diproses dan diberikan sanksi tegas. Tidak segan-segan kami lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masih banyak anak muda di luar sana yang layak menjadi polisi,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian agar menjauhi narkoba dan menjaga kehormatan institusi.