PKL Pasar Induk Kramat Jati Dipalak Ormas, DPRD DKI: Jangan Dibiarkan!

JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti kasus pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Para pedagang mengaku dipalak kelompok preman yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan harus menyetor uang setiap hari maupun bulanan.

“Ketika kelompok masyarakat sudah berani bersuara, jangan biarkan mereka melawan sendirian—melawan kesemena-menaan, ketidakadilan, dan pelanggaran hukum,” kata Kevin kepada wartawan, Kamis, 15 Mei.

Menurut Kevin, keberanian para PKL melaporkan praktik pemerasan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Ia mendesak aparat penegak hukum, baik dari TNI-Polri maupun Satpol PP, segera bertindak.

“Harus ada tindakan tegas. Penegakan hukum tidak boleh tumpul hanya karena pelaku berkedok ormas. Ini pasar milik Pemprov DKI, jangan sampai dikuasai oleh oknum yang memeras pedagang kecil,” tegasnya.

Komisi A DPRD DKI Jakarta, lanjut Kevin, akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jajaran Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar dan aparat keamanan, untuk dimintai keterangan dalam rapat kerja.

“Kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Tak hanya di satu titik, tetapi secara acak di berbagai lokasi pasar. Kita ingin tahu apakah ini sudah menjadi praktik sistemik yang dibiarkan selama ini,” ujar Kevin.

Sebelumnya, sejumlah PKL di Pasar Induk Kramat Jati mengungkap praktik pungutan liar yang mereka alami. Seorang pedagang mengaku harus membayar uang setoran hingga Rp1 juta per bulan agar tetap bisa berdagang. Selain itu, mereka juga diwajibkan menyetor harian sebesar Rp20 ribu.

Aksi premanisme berkedok ormas ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.