Bikin Resah Warga, 4 Orang Debt Collector di Cengkareng Ditangkap Polisi
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng Kembali meringkus sejumlah debt collector yang kerap melancarkan aksinya dengan merampas motor milik pengedar yang melintas di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 7 Mei.
Para pelaku yang ditangkap merupakan debt collector dengan modus mata elang (Matel). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector," kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi.
Para pelaku yang ditangkap kemudian digelandang ke Mapolsek Cengkareng. Para pelaku kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan oleh aparat Kepolisian.
"Mereka akan dibina," ucapnya.
Baca juga:
Sementara operasi penertiban debt collector itu dilakukan di sepanjang Jalan Daan Mogot Atar Grogol dan arah Tangerang.aa kemudian di Traffic Light Cengkareng, Jalan Raya Kamal hingga Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
Petugas Kepolisian secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dari para debt collector.
Kapolsek mengatakan, dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Polsek Cengkareng juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka.
Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Cengkareng berhasil menangkap sekelompok debt collector yang kerap meresahkan pengendara motor di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Cengkareng menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi para penagih utang tersebut.