Puan Maharani Dapat Dukungan Pengamat soal Program Transisi Pekerja Formal ke Informal
JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik LSPR, Ari Junaedi mengapresiasi sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang konsisten mendorong pemerintah memperhatikan masa depan para pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, dorongan DPR sangat dibutuhkan agar didengar oleh pemerintah.
"Tekanan parlemen terhadap pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi masa depan suram di dunia ketenagakerjaan. Seperti kata Puan Maharani, pemerintah harus memastikan proses alih daya dari mereka yang di-PHK agar mereka siap menjadi pekerja di sektor informal sementara lowongan kerja di sektor formal belum tersedia," ujar Ari Junaedi, Selasa, 6 Mei.
Ari menilai, hak-hak pekerja yang hilang akibat kebangkrutan atau tutupnya perusahaan harus tetap dipenuhi. Ia menyebut, peran DPR sangat vital dalam mengawal dan memastikan komitmen pemerintah bisa dijalankan.
"Hak-hak pekerja yang hilang dari perusahaan yang bubar juga harus dipastikan terpenuhi. Komitmen pemerintah harus terus diawasi oleh DPR seperti sikap kenegarawanan yang ditunjukkan Puan Maharani," katanya.
Diketahui, belakangan ini DPR kerap menyuarakan agar pemerintah tidak hanya memperhatikan kesejahteraan buruh pabrik atau pekerja kantoran saja, tetapi juga pekerja informal lainnya seperti pedagang kaki lima (PKL), seniman, pekerja lepas/freelancer, hingga pengemudi ojek online (ojol) untuk menciptakan keadilan sosial.
Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah mendampingi transisi pekerja formal yang beralih ke sektor informal khususnya bagi buruh terdampak PHK. Ia meminta agar pemerintah menciptakan sistem yang mendukung skala usaha masyarakat berkembang secara signifikan.
Saat peringatan Hari Buru Internasional (May Day) lalu, Puan juga menekankan pentingnya memperkuat kebijakan, pengaturan, dan program Pemerintah dalam memberikan jalan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan atas hak-haknya, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan buruh yang sejahtera.
Ari menyebut sikap proaktif DPR terhadap isu ketenagakerjaan harus diapresiasi dan terus ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat terhadap kinerja kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan.
"Apakah memang betul program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal telah disalurkan dengan tepat guna? Setiap anggota DPR harusnya bisa memastikan program tersebut berjalan di lapangan mengingat mereka mewakili konstituennya," jelas Ari.
Lebih lanjut, Doktor komunikasi politik itu menilai bahwa memburuknya perekonomian global yang berdampak pada Indonesia semestinya bisa ditangani jika pemerintah mampu menempuh road map ketenagakerjaan yang tepat, sesuai masukan parlemen.
Dengan tugas legislasi, pengawasan, hingga anggaran yang dimiliki DPR, Ari meyakini parlemen bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan pemerintah secara maksimal.
"Publik pun bisa mengawasi dan menagih janji setiap komitmen anggota parlemen dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang diabaikan para pemilik usaha," kata Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru setelah di-PHK, seperti pekerjaan di sektor informal. Ia menyebut perlindungan perlu dipersiapkan selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos).
“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," tegas Puan, Senin, 5 Mei.
Baca juga:
Menurut Puan, program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar. Puan berpandangan yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.
"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural. Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar," kata Puan.