Pertama Dilakukan, RI Ekspor 8,9 Ton Sekam Bakar ke Belanda
JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Barat (Karantina Jabar) menyertifikasi 8,9 ton sekam bakar dan tanaman hias Palm waregu (Rhapis excelsa) sebanyak 950 pcs milik PT Minaqu Indonesia yang diekspor ke Belanda, Rabu, 30 April.
kepala Barantin Sahat M. Panggabean menyebut, dari data sertifikasi Barantin, ekspor sekam bakar tersebut merupakan pertama kali dilakukan.
Sahat mengatakan, ekspor sekam itu akan memberikan manfaat bagi perekonomian RI. Mengingat, sekam bakar biasanya dimanfaatkan untuk media tanam, pupuk organik, mulsa, media penyerapan air, pembersih peralatan dapur, bahkan kadang hanya menjadi sampah. Namun kini, sekam bisa diekspor ke Eropa.
"Ini menarik produknya, biasanya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, mencuci atau bahkan dibuang jadi sampah. Tapi, ini memberikan nilai ekonomi, bahkan bisa membuka lapangan kerja baru," kata Sahat seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi @barantin_ri, Sabtu, 3 Mei.
Menurut Sahat, petugas Karantina Jawa Barat telah memastikan komoditas tanaman hias dan sekam bakar yang diekspor telah memenuhi persyaratan phytosanitary negara tujuan ekspor dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik.
Baca juga:
Ke depannya, Barantin berkomitmen untuk selalu mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitary-nya. Hal itu guna mendukung produk sekam dapat diekspor.
"Karantina siap mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitary-nya," ucapnya.
Sebagai informasi, sekam merupakan limbah padi (kulit padi) yang dihasilkan dari bekas penggilingan gabah. Ada dua jenis sekam, yaitu sekam mentah dan sekam bakar. Sekam bakar adalah sekam mentah yang dibakar terlebih dahulu sampai gosong setengahnya atau seluruhnya.