BNN Kalsel Tangkap Polisi Pengedar 500 Gram Sabu, Kakinya Ditembak
BANJARMASIN - Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), terkait dengan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HST.
"Kami temukan barang bukti sabu-sabu sekitar 500 gram atau 0,5 kilogram dari pelaku yang merupakan anggota Polsek Limpasu," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Wisnu Andayana dilansir ANTARA, Rabu, 30 April.
Saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti dan sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat ini.
Brigjen Wisnu mengatakan pihaknya bersama Polda Kalsel berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkotika di provinsi ini, khususnya yang melibatkan aparat.
Anggota Polsek Limpasu tersebut masih dirawat di ruangan RS Bhayangkara Banjarmasin. Wakapolda Kalsel bersama jajaran membesuk pelaku sekitar 30 menit.
Diketahui anggota Polsek Limpasu itu merupakan anggota aktif bhabinkamtibmas, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah.
Petugas BNNP Kalsel meringkus pelaku di Jalan Bintara Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa (29/4) siang. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua kali tembakan.
Salah satu petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, yang enggan disebut identitas, mengatakan bahwa pelaku menjalani perawatan sekitar pukul 11.48 Wita karena mengalami luka tembak di bagian sikut tangan kanan dan selangkangan kaki kanan.
Setelah sekitar 2 jam diberikan penanganan, oknum aparat itu dibawa menuju RS Bhayangkara Banjarmasin untuk perawatan intens dengan ambulans RSUD H. Damanhuri Barabai. Waktu tempuh perjalanan dari RSUD ke RS Bhayangkara Banjarmasin sekitar 3 jam.