Kabar Baik datang dari Kemenag, Buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi COVID-19 Segera Diterbitkan
JAKARTA - Kementerian Agama akan menerbitkan buku manasik haji di masa pandemi sebagai panduan bagi calon jamaah jika seandainya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka pintu penyelenggaraan haji tahun ini.
"Jadi jamaah kita sudah memiliki panduan manasik dengan pertimbangan fikih, syariah, dan kesehatan yang lengkap untuk melaksanakan haji di masa pandemi," ujar Plt Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Khoiziri mengatakan buku panduan itu merupakan hasil simpulan setelah Kemenag menggelar Bahtsul Masail Perhajian yang diikuti organisasi Islam, perwakilan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), akademisi, asosiasi haji khusus, forum dekan fakultas dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan kepala bidang penyelenggara haji dan umrah se-Indonesia.
Baca juga:
- Mulai Ramadan, Pemerintah Arab Saudi Beri Izin Umrah bagi yang Sudah Divaksin COVID-19
- Arab Saudi Mewajibkan Vaksin COVID1-19 untuk Jemaah Haji 2021
- Mendag Lutfi: Jangan Sampai Sajadah dan Tasbih Jemaah Haji Berasal dari China
- Anggota DPR Komplain Batik Air ke Kemenhub: Seenak Perut Ubah Jadwal Penerbangan
Buku panduan ini juga merupakan upaya mitigasi Kementerian Agama dalam mempersiapkan haji kendati hingga saat ini belum ada kepastian apakah Arab Saudi akan membuka haji atau tidak.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini," katanya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia masih menunggu dan melobi berbagai pihak terkait agar keputusan soal haji bisa diperoleh secepatnya. Kendati belum ada perkembangan terbaru tetapi tak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021.
"Dengan pertemuan ini diharapkan jika Arab Saudi memberikan kesempatan Muslim Indonesia untuk melaksanakan haji, kita sudah siap dengan segala persiapan. Termasuk manasik haji di masa pandemi," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jamaah Arsyad Hidayat menyampaikan sejumlah jumlah materi yang dibahas dalam Bahtsul Masail ini antara lain alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, protokol kesehatan dan penanganan Jamaah terpapar COVID-19, kelonggaran hukum manasik haji dan umrah di masa pandemi, hingga istithaáh haji di masa pandemi.