Kebijakan Tarif Impor Trump Bikin Industri Baja RI Terancam, Pengusaha Minta Pemerintah Waspada
JAKARTA - Kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 32 persen ke RI bikin khawatir Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA). Sebab, pasar RI bisa jadi makin parah dibanjiri baja impor.
Chairman IISIA M. Akbar Djohan meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi banjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri.
Menurut Akbar Djohan, kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.
"Dengan pasar besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor," ucap dia seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 6 April.
Diketahui, volume ekspor produk baja RI ke AS sepanjang 2024 mencapai 429,3 ribu ton, didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) 7,8 ribu ton.
Sedangkan, impor produk baja dari AS sepanjang 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.
Asosiasi juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional.
"TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global. Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional," kata Akbar Djohan.
Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan bahwa Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.
Baca juga:
Menurut Akbar Djohan, pihaknya mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
"Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara menuturkan, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan tata niaga impor baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri.
Tata niaga impor baja tersebut juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.
Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional.
"Selain itu, kerja sama dengan negara-negara Asean juga perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional," tuturnya.
IISIA berharap, pemerintah segera mengambil langkah tepat dan cepat agar industri baja nasional tetap bisa tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.