Kerugian Ekonomi Capai Rp11,9 Triliun Imbas Penundaan Pengangkatan CPNS

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyampaikan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) turut memberikan kerugian ekonomi dalam negeri mencapai Rp11,9 triliun.

"Sementara dampak berganda yang hilang karena penundaan pengangkatan CPNS bisa lebih besar lagi ke total ekonomi," jelasnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 11 Maret.

Bhima menjelaskan angka tersebut berdasarkan hasil modelling CELIOS dengan menggunakan metode Input-Output (IO) sehingga menemukan total kerugian ekonomi mencapai Rp11,9 triliun akibat dari penundaan pengangkatan CPNS.

"Hasil modelling CELIOS menggunakan metode Input-Output (I-0) menemukan kerugian total output ekonomi Rp11,9 triliun, pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun," jelasnya.

Selain itu, Bhima menyampaikan pengusaha sangat dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa dibelanjakan CPNS membeli berbagai produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik menjadi potential loss.

"Estimasinya pengusaha rugi secara tidak langsung sebesar Rp3,68 triliun hasil kebijakan penundaan pengangkatan CPNS," tuturnya.

Bhima menyampaikan sebanyak 110 ribu tenaga kerja ikut terdampak secara tidak langsung, akibat penundaan pengangkatan CPNS yang berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar.

"Sektor tersebut bisa melakukan efisiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru," tuturnya.

Bhima menyampaikan pemerintah harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk.

Selain itu, Bhima menyampaikan dampak langsung juga dialami oleh CPNS itu sendiri juga berpotensi mencapai Rp 6,76 triliun.

Menurutnya, calon pegawai abdi negara yang sudah berharap pengangkatan CPNS pada Maret 2025, terlanjur resign lebih dulu dari pekerjaan sebelumnya, namun dikecewakan karena jadi pengangguran semu selama 9 bulan, dan pemerintah tidak mampu menjadi shock absorber disaat sektor swasta dilanda PHK massal.

Bhima menjelaskan total angka tersebut muncul jika asumsinya rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun serta kemudian diambil 80 persen gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan sehingga didapatkan sekitar Rp3 juta per bulan.

"Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah," ujarnya.