Indonesia Kecam Upaya Israel Melemahkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

JAKARTA - Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, serta keputusan untuk menghentikan aliran bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong Palestina itu.

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya, Senin 3 Maret mengatakan Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua.

Lebih lanjut, pernyataan itu juga menyebutkan, menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

Diketahui, gencatan senjata tahap pertama antara Hamas dan Israel berakhir pada 1 Maret lalu.

Pada fase pertama, Hamas menyerahkan 33 sandera Israel serta lima warga Thailand yang dipulangkan dalam pembebasan tak terjadwal, sebagai imbalan atas sekitar 2.000 tahanan dan tahanan Palestina dari penjara Israel dan penarikan pasukan Israel dari beberapa posisi mereka di Gaza.

Berdasarkan perjanjian awal, fase kedua dimaksudkan untuk dimulainya negosiasi atas pembebasan 59 sandera yang tersisa, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan akhir perang.

Namun perundingan tidak pernah dimulai dan Israel mengatakan semua sanderanya harus dipulangkan agar pertempuran dihentikan.

"Israel tidak akan mengizinkan gencatan senjata tanpa pembebasan sandera kami," kata Kantor Perdana Menteri Israel, mengumumkan masuknya semua barang dan pasokan ke Jalur Gaza akan dihentikan, dikutip dari Reuters.

"Jika Hamas tetap menolak, akan ada konsekuensi tambahan."

Hamas mengecam tindakan Israel sebagai "pemerasan" dan "kudeta terang-terangan terhadap perjanjian".

"Kami meminta mediator untuk menekan pendudukan agar memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian, dalam semua tahapannya," katanya, seraya menambahkan satu-satunya cara untuk mendapatkan kembali para sandera adalah dengan mematuhi perjanjian dan memulai perundingan untuk tahap kedua.

Mengomentari penangguhan masuknya bantuan, pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan, keputusan tersebut akan memengaruhi perundingan gencatan senjata, seraya menambahkan kelompoknya "tidak menanggapi tekanan."

Kementerian Luar Negeri mengatakan, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.

Pernyataan itu juga menyebutkan, Indonesia menegaskan kembali dukungan teguhnya bagi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.