PKL di Terowongan Kendal Jakpus Kena Tertib Satpol PP

JAKARTA - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Terowongan Kendal dan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Pusat pada Rabu 26 Februari 2025.

Dari pantauan, petugas Satpol PP Jakpus melakukan pengangkutan terhadap sejumlah lapak-lapak PKL, termasuk satu unit kasur.

"Kita tertibkan lapak PKL seperti kursi, meja, dan perlengkapan dagang lainnya," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP. Purba kepada wartawan, Rabu, 26 Februari.

Purba mengatakan, razia ini akan dilakukan pihaknya selama tiga hari ke depan hingga Jumat 28 Februari 2025.

"Gerobak milik PKL tidak diangkut, hanya kita minta pindahkan jangan berdagang di lokasi yang melanggar seperti trotoar," katanya.

Langkah razia ini dilakukan dalam rangka menyambut Jakarta sebagai kota global.