Dirut Anak Usahanya Terseret Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal kendati direktur anak usahanya terseret kasus korupsi.
Untuk informasi, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa, 25 Februari.
Fadjar menegaskan Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina.
Baca juga:
Ia menyebut Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.
Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.
Asal tahu saja, empat dari ketujuh tersangka tersebut diketahui merupakan petinggi anak usaha Pertamina yakni, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (RS); Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (SDS); serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International (AP).