Penyerangan dan Perusakan Polres Tarakan, Kodam Mulawarman Periksa Prajurit Terlibat

JAKARTA - Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto menyebut prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan Polres Tarakan sedang diperiksa intensif guna mengungkap fakta sebenarnya di balik aksi tersebut.

Diketahui, aksi penyerangan dan perusakan Polres Tarakan terjadi pada Senin, 24 Februari, sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diduga merupakan anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.

"Saat ini, seluruh personel yang terlibat dalam Bantuan Penugasan (BP) telah dikonsolidasikan dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur," ujar Kristiyanto kepada VOI, Selasa, 25 Februari.

Pemeriksaan terhadap para prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan itu merupakan langkah cepat TNI sebagai bentuk tanggung jawab komando serta komitmen dalam menjaga disiplin prajurit.

Kendati demikian, mengenai jumlah prajurit yang diperiksa terkait aksi penyerangan dan perusakan tersebut, Kristiyanto enggan menyampaikannya. Alasannya, perihal tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Masih dalam pemeriksaan ya. Maaf belum bisa info sekarang," ucapnya.

Tapi, dari pendalaman sementara, Kristiyanto menegaskan aksi tersebut tidak didasari permasalahan antara institusi. Melainkan karena adanya kesalahpahaman personal.

"Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan," kata Kristiyanto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, akibat aksi penyerangan tersebut lima personel Polres Tarakan menjadi korban luka. Saat ini, mereka sedang menjalani perawatan medis di RSUD Jusuf SK.

Selain itu, sejumlah fasilitas Polres Tarakan rusak para seperti ruang SPKT, ruang kapolres, dan ruang ETLE.