Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Revisi UU TNI, Polri dan Kejaksaan
JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (Koorpus BEM SI) Kerakyatan, Satria Naufal menyebut demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ menuntut sejumlah isu. Di antaranya penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga revisi undang-undang Kejaksaan, Polri, dan TNI.
“Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat,” kata Satria dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Februari.
Terkait anggaran pendidikan, sambung Satria, pemangkasan dinilai mahasiswa akan menyebabkan ketimpangan akses dan penurunan kualitas. Padahal sektor ini harusnya jadi hak yang paling mendasar bagi seluruh rakyat.
"Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya. Selain itu Mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba," tegasnya.
Sementara terkait revisi perundangan, termasuk UU Kejaksaan hingga Polri dan TNI harusnya dibatalkan karena dianggap akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia. Satria menyebut kemungkinan ini muncul karena ada indikasi lembaga tersebut justru berlomba meminta kewenangan yang berlebihan.
Baca juga:
Dia mencontohkan, lewat revisi UU Polri, polisi ingin memperluas kewenangan supaya bisa mengontrol hingga memblokir konten media sosial. Sedangkan dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya.
"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” jelasnya.
“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu. Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi," sambung Satria.
Satria juga menyebut mahasiswa menyoroti banyaknya anggota TNI dan Polri aktif yang menempati jabatan sipil. “Hal ini jelas menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.