JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI dalam aksi Indonesia Gelap di kawasan Parung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari sore, sekitar pukul 18.15 WIB.
Prasetyo, yang dikawal Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengaku mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk menemui para mahasiswa. Di atas mobil komando, Prasetyo menggunakan pengeras suara dan menyatakan sikap kepada para mahasiswa.
"Kami mohon maaf kalau baru bisa hadir sore ini karena kebetulan masih ada kegiatan. Atas izin dan restu dari bapak presiden kami hadir mewakili pemerintah untuk berkomunikasi dengan adik-adikku semua," kata Hadi dari atas mobil komando melalui alat pengeras suara.
"Mewakili pemerintah, adik-adik tetap menjadi mahasiswa yang kritis. Menyuarakan aspirasi tu diatur UU. Tetap dilindungi, kami sudah membaca yang adik-adik tuntut ya," katanya.
Pemerintah juga menerima 9 tuntutan yang dibawa oleh BEM SI dalam aksi Indonesia Gelap. Prasetyo Hadi menyebut jika pemerintah akan mempelajari 9 tuntutan mahasiswa tersebut.
Usai adanya kesepakatan antara mahasiswa dan Mensesneg tersebut, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Monas sekitar pukul 18.30 WIB.
Para mahasiswa kembali ke mobilnya masing-masing. Aksi ini merupakan aksi puncak dari Indonesia Gelap yang dihembuskan BEM SI.
Adapun 9 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah dalam aksi Indonesia Gelap, yakni :
1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Tranparansi status pembangunan dan pajak rakyat
3. Evaluasi besar-besaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)
4. Tolak revisi Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba
5. Tolak dwifungsi TNI
6. Sahkan RUU Perampasan Aset
7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
8. Tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat
9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo