DPRD DKI Targetkan 25 Perda Disahkan Tahun Ini
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut legislatif dan eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI memiliki target untuk membahas hingga mengesahkan 25 peraturan daerah (perda) selama tahun 2025.
Khoirudin menjelaskan, DPRD memproyeksikan 10 rancangan perda usulan eksekutif dan legislatif untuk diselesaikan pada tahun 2025.
Di sisi lain, pemerintah daerah Jakarta juga mesti menerbitkan perda untuk mengatur masing-masing 15 kewenangan khusus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN) tahun ini.
“Jadi, total ada 25 Perda yang harus selesai tahun ini (2025),” kata Khoirudin dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari.
Ia menguraikan, 15 kewenangan khusus yang akan dituangkan dalam perda perlu segera dibahas untuk menyiapkan tata kelola urusan pusat yang diserahkan kepada Jakarta saat ibu kota resmi pindah ke Nusantara.
15 urusan yang menjadi kewenangan khusus Jakarta ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Adapun 15 kewenangan khusus DKJ tersebut meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, serta ketenagakerjaan.
Menurut Khoirudin, seharusnya Pemprov DKI segera bekerja sama dengan akademisi perguruan tinggi untuk berkonsultasi dalam merumuskan naskah akademik 15 regulasi tersebut.
“Agar naskah akademik dan drafting perda yang dimaksud sudah bisa dimulai. Kita nanti tinggal finalisasi di DPRD,” tutur Khoirudin.
Khoirudin menegaskan, aturan tersebut berlaku dan dapat segera ditindaklanjuti dengan tenggat waktu selama dua tahun setelah diundangkan. Untuk itu, Pemprov DKI perlu menyiapkan seluruh regulasi agar hak kewenangannya dapat dipertahankan.
Baca juga:
“Jangan sampai kewenangan yang begitu sulit didapatkan dan besar manfaatnya buat Jakarta tidak bisa kita maksimalkan,” imbuhnya.