Wamenlu RI: Reformasi DK PBB untuk Representasi Adil Krusial dalam Peningkatan Partisipasi Afrika di Panggung Global

JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Ch. Nasir mengatakan, reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memastikan representasi yang adil, merupakan langkah krusial dalam meningkatkan partisipasi Afrika di panggung global.

Itu dikatakan Wamenlu RI di sela-sela pertemuan DK PBB yang membahas mengenai permasalahan terorisme di Afrika.

Wamenlu RI mengatakan, implementasi efektif Agenda 2063 Uni Afrika penting, untuk mendukung transformasi Afrika menjadi kekuatan global di masa depan.

"Reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memastikan representasi yang adil bagi Afrika merupakan langkah krusial dalam meningkatkan partisipasi Afrika di panggung global," tegas Wamenlu RI, melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis 23 Januari.

Dikutip dari situs Uni Afrika, Agenda 2063 adalah cetak biru dan rencana induk Afrika untuk mentransformasi Afrika menjadi kekuatan global di masa depan.

Itu adalah kerangka kerja strategis benua tersebut yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, wujud nyata dari dorongan pan-Afrika untuk persatuan, penentuan nasib sendiri dan kebebasan.

Dalam pertemuan DK PBB yang membahas penanganan ketidakadilan historis dan peningkatan representasi efektif Afrika Afrika Agustus lalu, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyerukan reformasi Dewan Keamanan yang mendesak, mengkritik strukturnya yang sudah ketinggalan zaman dan kurangnya representasi bagi Afrika, yang menurutnya merusak kredibilitas dan legitimasi global badan tersebut, dikutip dari UN News.

"Pada tahun 1945, sebagian besar negara Afrika saat ini masih berada di bawah kekuasaan kolonial dan tidak memiliki suara dalam urusan internasional," jelas Sekjen PBB.

"Kita tidak dapat menerima bahwa badan perdamaian dan keamanan terkemuka di dunia tidak memiliki suara permanen untuk benua yang berpenduduk lebih dari satu miliar orang. Kita juga tidak dapat menerima pandangan Afrika diremehkan dalam masalah perdamaian dan keamanan, baik di benua itu maupun di seluruh dunia," tegasnya.

Diketahui, Dewan Keamanan satu-satunya badan PBB yang keputusannya mengikat secara hukum negara-negara anggota PBB, serta dapat mengesahkan penggunaan kekuatan dan menjatuhkan sanksi.

Dewan ini terdiri dari 15 dari 193 negara anggota PBB. Lima di antaranya merupakan anggota tetap dan memiliki hak veto, yakni Amerika Serikat, China, Rusia, Inggris dan Prancis. Sementara, 10 anggota lainnya merupakan anggota tidak tetap, bergantian di antara anggota PBB lainnya setiap dua tahun.