Tampilan Konten di Profil Instagram Kini Berbentuk Persegi Panjang

JAKARTA – Tampilan Instagram yang kontroversial kini resmi diterapkan di seluruh negara, termasuk Indonesia. Alih-alih melihat thumbnail konten dalam bentuk grid atau kotak, kini tampilannya seperti persegi panjang.

Rencana perubahan thumbnail ini sudah diungkapkan sejak tahun lalu, bahkan Instagram telah melakukan uji coba pada bulan Agustus. Meski feedback yang didapatkan tidak begitu baik, Instagram tetap menerapkan perubahan ini untuk mempermudah pemotongan format video.

Setelah perubahannya dirilis pada 18 Januari lalu, Instagram menerima banyak komentar negatif. Menanggapi keluhan ini, Kepala Instagram Adam Mosseri menjelaskan bahwa mereka harus mengorbankan thumbnail grid karena mayoritas konten kini dalam format vertikal. 

"Saya tahu beberapa dari Anda sangat menyukai bentuk kotak. Dan foto kotak merupakan warisan Instagram. Namun saat ini, sebagian besar yang diunggah, baik foto maupun video, berorientasi vertikal. Sangat disayangkan jika memotongnya secara berlebihan," kata Mosseri beberapa waktu lalu melalui Instagram Story. 

Meski reaksi publik tidak begitu baik, Mosseri meyakini bahwa keluhan ini hanya bersifat sementara. Menurut pejabat Instagram itu, masyarakat belum terbiasa dengan tampilan yang baru sehingga perubahan ini dianggap 'menyusahkan' bagi sebagian besar pengguna. 

"Saya pikir orang-orang, dalam jangka panjang, akan senang karena lebih banyak foto dan video mereka benar-benar terlihat sebagaimana mestinya di profil, bukan dipotong secara berlebihan," tambah Mosseri.

Hingga saat ini, setiap postingan Mosseri masih dipenuhi komentar negatif. Banyak yang tidak menyukai tampilan konten terbaru di halaman profil, terlebih lagi karena postingan dengan unsur estetika kini terlihat berantakan. 

Namun, Instagram sudah menyiapkan bantuan untuk akun-akun yang merasa postingannya menjadi berantakan. Mereka akan menyediakan alat untuk mengubah pratinjau konten sehingga pemilik akun bisa mengatur kembali thumbnail yang berantakan.