Anggota DPR F-PDIP Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Januari.

Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Januari.

Tessa menyebut penyidik akan menelisik alasan ketidakhadiran tersebut. Termasuk, soal diterima atau tidaknya surat panggilan.

Ke depan, komisi antirasuah memastikan akan memanggil lagi Maria Lestari. Tapi, Tessa belum menjelaskan kapan jadwalnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah mengungkap Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto pada 24 Desember 2024.

Katanya, Hasto bertemu dengan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

Adapun Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

Ia lantas menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri. Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.