Megawati ke KPK: Enggak Ada Kerjaan Lain yang Dituding, Diubrek Hanya Hasto

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan kenapa hanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diurusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Hal ini disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat acara peringatan HUT ke-52 PDIP di sekolah partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 10 Januari. Awalnya, ia menyinggung bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk saat masa pemerintahannya tapi belakangan dimanfaatkan untuk tujuan tertentu.

"MK saya yang bikin. Coba, perlu ini MK, saya cari gedungnya sendiri. Presiden e, itu di situ ngendi itu, jalan apa itu. Megah. Waktu itu Pak Jimmly yang aku jadiin (Jimmly Asshiddiqie, Ketua MK pertama periode 2003-2008) sekarang mlehek. Dijadiin mainan, lha, iyalah. Itu kan konstitusi," kata Megawati.

Setelah MK, KPK ikut disinggung Megawati. Presiden ke-5 RI itu mempertanyakan kinerja lembaga tersebut hanya fokus pada kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

"KPK moso enggak ada kerjaan lain, hah, yang dituding, diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae (itu saja)," tegasnya.

Mendengar ini, Hasto yang ada di kursi undangan tersenyum. "Karena sebenarnya banyak yang sudah tersangka tapi meneng wae (diam saja). Aku tiap hari kalau buka koran mungkin enggak ada tambahan. Enggak ada," ungkap Megawati.

"Tadi saja sebelum ke sini, yo, ngono kali-kali ada yang rentep-rentep iku lho kan akeh (itu kan banyak). Nanti kalau saya ngomong ini... Tidak sopan. Masa kalian gitu saja takut. Sebenarnya takut itu apa tho, sebenarnya saya udah ngomong (takut, red) itu ilus," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.

Ia kemudian memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan akan kooperatif.