Penyebaran Pornografi Anak di Telegram Terungkap, Biaya Akses Hanya Rp15 Ribu
JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui aplikasi Telegram, termasuk di antaranya video pornografi anak. Biaya akses video itu hanya Rp15 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial RYS (29) yang ditangkap di wilayah Bekasi.
Dari hasil penyidikan, ditemukan ribuan konten pornografi, termasuk beberapa yang berisi materi pornografi anak.
"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten elektronik yang berisi gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," kata Ade Ary Syam Indradi, dikutip pada Jumat, 10 Januari.
Dari ribuan video asusila tersebut, beberapa di antaranya mengandung konten pornografi anak, meski polisi belum merinci jumlah pastinya.
"Beberapa video tersebut melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Saat ini, kami masih terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga:
Tersangka, menurut Ade, membuat grup di aplikasi Telegram untuk menyebarkan konten-konten tersebut. Bagi mereka yang tertarik bergabung dan mendapatkan akses ke konten pornografi, harga yang dibebankan oleh tersangka sangat murah.
"Untuk menjadi anggota grup yang disebarkan oleh tersangka, mereka hanya perlu membayar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk durasi 3 bulan," kata Ade.