Masa Berlaku Paspor Elektronik di Indonesia dan Informasi Penting yang Harus Diketahui

YOGYAKARTA - Paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang hendak bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, ada dua jenis paspor yang dapat dipilih, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau e-paspor. Dengan kemajuan teknologi dan peningkatan keamanan, e-paspor semakin populer karena menawarkan berbagai keuntungan. Salah satu aspek penting yang harus diketahui oleh pemegang e-paspor adalah masa berlaku paspor elektronik, yang menentukan kapan dokumen tersebut harus diperbarui.

Apa Itu Paspor Elektronik?

Paspor elektronik atau e-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip khusus yang menyimpan data pemilik, termasuk informasi pribadi dan sidik jari. Chip ini membuat paspor lebih sulit dipalsukan dibandingkan paspor biasa, sehingga meningkatkan keamanan data dan memudahkan proses pemeriksaan imigrasi di berbagai negara.

Masa Berlaku Paspor Elektronik di Indonesia

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, masa berlaku paspor elektronik adalah 10 tahun sejak tanggal penerbitannya. Sebelumnya, baik paspor biasa maupun paspor elektronik memiliki masa berlaku lima tahun, tetapi perubahan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada tahun 2022 memperpanjang masa berlaku tersebut menjadi 10 tahun. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para pelancong.

Meskipun masa berlaku lebih panjang, penting untuk diingat bahwa beberapa negara memiliki persyaratan khusus mengenai masa berlaku paspor. Banyak negara menetapkan bahwa paspor harus memiliki sisa masa berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal keberangkatan atau kedatangan. Oleh karena itu, pemegang e-paspor tetap perlu memeriksa syarat yang berlaku di negara tujuan sebelum bepergian.

Proses Pembuatan dan Perpanjangan Paspor Elektronik

Proses pembuatan e-paspor di Indonesia cukup sederhana. Pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi yang menyediakan layanan paspor elektronik dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran atau ijazah sebagai bukti kewarganegaraan.

Setelah dokumen lengkap, pemohon akan menjalani sesi pengambilan foto dan sidik jari untuk dimasukkan ke dalam chip e-paspor. Biaya yang dikenakan untuk pembuatan e-paspor umumnya lebih tinggi dibandingkan paspor biasa, tetapi manfaat keamanan dan kemudahannya sebanding dengan biayanya.

Untuk memperpanjang masa berlaku paspor elektronik, prosesnya mirip dengan pembuatan paspor baru. Pemohon perlu mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Sangat disarankan untuk memperbarui paspor beberapa bulan sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak mengalami masalah saat melakukan perjalanan internasional.

Manfaat Paspor Elektronik

E-paspor menawarkan sejumlah manfaat dibandingkan paspor biasa, antara lain:

  1. Keamanan Lebih Tinggi: Dengan adanya chip yang menyimpan data biometrik, risiko pemalsuan paspor dapat diminimalkan.
  2. Proses Imigrasi Lebih Cepat: Beberapa negara, termasuk Jepang, memberikan fasilitas bebas visa atau prosedur masuk yang lebih cepat bagi pemegang e-paspor.
  3. Penggunaan Lebih Fleksibel: E-paspor dapat digunakan di gerbang otomatis (autogate) di beberapa bandara internasional.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun masa berlaku e-paspor kini lebih lama, pemilik paspor tetap harus memperhatikan beberapa hal:

  1. Perbarui Data Pribadi: Jika ada perubahan data penting, seperti nama atau status perkawinan, pemegang paspor harus segera memperbarui paspor mereka.
  2. Perhatikan Kerusakan Paspor: Paspor yang rusak atau chip yang tidak berfungsi dengan baik dapat menyebabkan masalah saat melintasi perbatasan.
  3. Sisa Masa Berlaku Paspor: Pastikan memeriksa masa berlaku sebelum merencanakan perjalanan internasional untuk menghindari penolakan masuk di negara tujuan.

Masa berlaku paspor elektronik di Indonesia kini adalah 10 tahun, memberikan kenyamanan lebih bagi pelancong internasional. Namun, penting untuk tetap memerhatikan aturan dan persyaratan negara tujuan terkait masa berlaku paspor. Dengan memahami dan memanfaatkan keuntungan e-paspor, perjalanan ke luar negeri menjadi lebih aman dan nyaman.

Tahukah Anda kalau WNI di Luar Negeri Sudah Bisa Ajukan Paspor Elektronik

Jadi setelah mengetahui masa berlaku paspor elektronik, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!