Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Haji 2025

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta pemerintah segera melobi Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan tambahan kuota haji 2025. Marwan berharap ada tambahan 5.000 hingga 10.000 kuota bagi jamaah haji Indonesia.

“Kami harap pemerintah melakukan lobi ke Arab Saudi untuk penambahan kuota haji ini,” ujar Marwan Dasopang, Rabu, 8 Januari. 

Marwan menjelaskan, saat ini daftar tunggu jamaah mencapai lebih dari lima juta jamaah. Sehingga calon jamaah haji di beberapa daerah harus menunggu hingga puluhan tahun untuk dapat berangkat haji. 

"Banyak jamaah yang was-was tidak dapat melakukan ibadah haji karena umur sudah tua dan sakit tapi satu sisi, daftar tunggu berangkat haji masih lama. Jadi, kami minta pemerintah dorong Arab Saudi untuk tambahan kuota jamaah haji Indonesia,” jelasnya.

Menurut Marwan, pengajuan tambahan kuota haji dapat dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Dalam waktu dekat, kata Marwan, panitia kerja haji DPR akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

“Saya juga bersama Panja Haji dari Komisi VIII DPR juga telah menghadap Bapak Presiden Prabowo. Kalau tidak salah dalam waktu dekat Pak Prabowo akan melakukan muhibah ke luar negeri, kami berharap salah satu agendanya adalah bertemu dengan pihak Kerajaan Arab Saudi untuk meminta tambah kuota jamaah haji di 2025 ini,” katanya

Marwan mengungkapkan dalam kesempatan bertemu Presiden Prabowo Panja Haji juga menyampaikan terima kasih atas sikap pemerintah yang mau berdiskusi dengan DPR sehingga Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 bisa turun signifikan dari usulan awal.

Menurutnya, penurunan BPIH hingga Rp4 juta juga berdampak pada semakin ringannya ongkos haji yang ditanggung calon jamaah. 

 

"Besaran Bipih yang disepakati adalah sebesar Rp 55.431.750,78, lebih rendah Rp 614.421 dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 56,04 juta. Ini pencapaian yang luar biasa di Pemerintah Presiden Prabowo. Kursi rupiah terhadap SAR dan nilai pajak di Saudi naik, tapi ongkos haji turun,” katanya.

Selain itu, Marwan menilai, penetapan biaya haji yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu ini harus tetap dibarengi dengan pelayanan haji yang terbaik kepada jamaah haji Indonesia.

"Pemerintah harus memastikan bahwa pembinaan, perlindungan dan pelayanan yang diberikan dalam penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik daripada tahun lalu,” pungkasnya.