AS Pindahkan 11 Tahanan Guantanamo Setelah 2 Dekade Tanpa Dakwaan, Pelaku Bom Bali Tidak Termasuk
JAKARTA - Pemerintah AS lewat Pentagon menyatakan telah memindahkan 11 pria Yaman ke Oman pekan ini setelah ditahan tanpa dakwaan selama lebih dari dua dekade di pangkalan Angkatan Laut (AL) AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Mengutip AP, Selasa 7 Januari, pemindahan tersebut merupakan upaya terbaru dan terbesar Pemerintahan Joe Biden untuk mengurangi tahanan yang tidak pernah didakwa atas kejahatan apa pun di Guantanamo.
Setelah pemindahan pada Senin 6 Januari ini, jumlah total pria yang ditahan di Guantanamo menjadi 15 orang.
Adapun rinciannya, enam orang yang tidak pernah didakwa tapi masih ditahan, dua narapidana yang dijatuhi hukuman, tujuh orang yang didakwa atas serangan tahun 2001, pengeboman USS Cole tahun 2000, dan pengeboman di Bali, Indonesia tahun 2002.
Jumlah 15 tahanan di Guantanamo saat ini terendah sejak 2002, tahun di mana ketika Pemerintahan Presiden AS George W. Bush mengubah Guantanamo menjadi tempat penahanan bagi sebagian besar pria Muslim dalam dalih AS "perang melawan teror."
Baca juga:
Menurut Pusat Hak Konstitusional yang berbasis di AS, tahanan yang dipindahkan ini termasuk Shaqawi al Hajj, pria yang sempat melakukan aksi protes mogok makan hingga harus dirawat inap berulang kali di Guantanamo lantaran keberatan dipenjara selama 21 tahun tanpa dakwaan dan disiksa selama dua tahun di tahanan CIA.
Sejumlah upaya mendesak Pemerintahan AS untuk menutup Guantanamo telah dilakukan kelompok hak asasi manusia dan sejumlah anggota parlemen AS. Mereka juga menuntut untuk membebaskan semua tahanan yang tidak pernah didakwa atas kejahatan apa pun di Guantanamo yang sempat menahan sebanyak 800 orang.
Selama lebih dari dua dekade, Pemerintah AS kerap beralasan mencari negara yang cocok untuk menerima tahanan yang tidak pernah didakwa namun ditahan di Guantanamo tersebut.
Banyak dari mereka yang terjebak di Guantanamo berasal dari Yaman, negara yang terpecah karena perang.
Kesultanan Oman telah angkat bicara terkait pemindahan warganya yang ditahan AS tanpa dakwaan di Guantanamo. Kesultanan mengaku tidak menerima tahanan dari AS pada Selasa 7 Januari pagi.