Panja Haji DPR Sambangi Istana, Lapor Biaya Haji 2025 Turun ke Prabowo

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 7 Januari.

Panja hendak melaporkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025.

"Kita melaporkan saja sudah selesai pembahasan Panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025. Tentu perjalanan panja yang sudah menetapkan ini, kita bisa melakukan koreksi terhadap pembiayaan selama ini. Jadi ada penurunan," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang telah tiba di Istana untuk menghadiri rapat internal yang dijadwalkan pukul 15.45 WIB, disitat Antara.

Dalam kesempatan ini, Ketua Panja Haji Abdul Wachid dan Wakil Ketua Panja Haji Abidin Fikri juga telah sampai Istana.

Marwan menjelaskan, dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ada peningkatan dari Rp15.400 pada penyelenggaraan haji 2024, menjadi Rp16.000 perd dolar AS pada tahun ini. Kemudian, pengenaan pajak dari Kerajaan Saudi Arabia tentunya akan membuat ongkos penyelenggaraan dan perjalanan haji naik.

Namun demikian, panja menilai bahwa ada sejumlah biaya yang tidak diperlukan sehingga biaya haji dapat dikoreksi dan terjadi penurunan.

Berdasarkan rapat Kementerian Agama dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, dan jemaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH 2025 turun sekitar Rp4 juta dari BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Kemudian, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 sebesar Rp56 juta.

"Beban jemaah yang tahun lalu sekitar Rp56 juta sekarang hanya Rp55 juta dikurangi uang daftar awal sebesar Rp25 juta. Kemudian jemaah mendapatkan 'virtual account' sekitar Rp2,1 juta, maka jamaah kira-kira melunasi nanti Rp27,9 juta tergantung jarak yang menjadi embarkasi," kata Marwan.

Menurut Marwan, upaya melakukan koreksi atau penurunan biaya haji ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan biaya haji tahun 2025 harus ada penurunan, yang diikuti dengan layanan yang lebih baik terhadap jemaah.