OJK Ungkap Utang Warga RI Lewat Paylater Capai Rp21,77 Triliun
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan hingga November 2024 sebesar Rp21,77 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan produk kredit buy now pay later (BNPL) yang dilaksanakan oleh perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
"Per November 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68 persen (yoy) dari bulan Oktober 2024 sebelumnya itu adalah sebesar 47,92 persen (yoy)," ujarnya dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 7 Januari.
Baca juga:
Dian menyampaikan jumlah rekening yang menggunakan BNPL pada November 2024 sebesar 24,51 juta pengguna, naik jika dibandingkan di Oktober 2024 yang sebanyak 23,27 juta pengguna. Di sisi lain, porsi kredit produk BNPL perbankan sebesar 0,2 persen.
Dian mengatakan, bahwa kenaikan ini menunjukkan bahwa perbankan mampu melaksanakan ekspansi kredit yang terkait dengan konsumsi cukup signifikan melalui paylater.
“Ini tentu saya kira menunjukkan concern perbankan kita terhadap kebutuhan masyarakat secara umum, masyarakat yang membutuhkan dalam level yang sebetulnya bisa dikatakan kreditnya adalah kredit kecil,” katanya.