Satori Klaim Anggota Komisi XI Ikut Nikmati Dana CSR BI, Ketua KPK: Itu 'Kan Pendapat

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pengusutan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pasti sesuai dengan bukti yang dikantongi penyidik.

Hal ini disampaikannya menanggapi anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, yang menyebut seluruh Anggota Komisi XI DPR RI ikut menikmati duit tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah legislator itu diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

"Itu 'kan pendapat. Segala sesuatunya 'kan berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Setyo kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

Setyo menyebut Satori menyampaikan klaimnya ke publik.

"Namun, yang dijadikan patokan, pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan didukung dengan keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan," tuturnya.

Satori ketika usai diperiksa penyidik mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kepentingannya di daerah pemilihan (dapil). Uang itu mengalir melalui yayasan dan semua anggota parlemen Komisi XI ikut menerima.

"Semuanya, sih, semua Anggota (Komisi) XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," ungkap Satori kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Belum ada tersangka yang ditetapkan karena prosesnya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Sumber VOI menyebut sprindik umum itu diterbitkan pada minggu ketiga bulan Desember 2024.

Belum ada tersangka di dalamnya, tapi dua orang atau bahkan lebih yang berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut dugaan korupsi muncul karena uang yang harusnya dinikmati masyarakat justru mengalir ke yayasan tak jelas. Sehingga, negara merugi karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar.

"Jadi, BI itu punya dana CSR kemudian beberapa persen daripada sebagian itu, itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebih begitu," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

"(Mengalir ke, red.) yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujarnya lagi.